Pembajakan karya musik di Indonesia semakin memprihatinkan seiring dengan berkembangnya dunia digital dan Internet. Jumlah lagu yang diunduh secara ilegal diperkirakan mencapai 2,8 miliar per tahun. 

Seusai audiensi dengan Presiden Joko Widodo, musisi sekaligus anggota DPR Komisi X Anang Hermansyah mengapresiasi komitmen Jokowi dalam pemberantasan pembajakan musik. Audiensi tersebut juga dihadiri oleh sejumlah musisi dan penyanyi seperti Dwiki Darmawan, Yovie Widianto, Zaskia Gotik, Marcell Siahaan, dan grup band Kotak.

"Mudah-mudahan setelah pertemuan hari ini kita akan lihat perkembangan, karena tadi Bareskrim pun diberi arahan yang jelas supaya memperhatikan pemberantasan pembajakan ini," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (18/5/2015). 

Anang menegaskan pembajakan musik di Indonesia sudah sangat memprihatinkan dengan nilai kerugian mencapai triliunan rupiah. Kerugian semakin besar seiring dengan aktivitas unduhan musik secara ilegal melalui Internet. 

"Illegal download per detik mencapai 92 lagu. Coba kalikan satu tahun itu ada 2,8 miliar lagu. Berapa kerugian negara di situ? Berapa triliun? Ini kan menyedihkan," kata suami Ashanti ini. 

Akibat pembajakan, imbuhnya, kontribusi subsektor musik terhadap pembentukan PDB sektor ekonomi kreatif dan pariwisata sangat minim, yakni hanya 0,8% atau sekitar Rp4 triliun dari Rp640 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) Gumilang Ramadhan mengatakan pembajakan lagu melalui Internet sangat menyedihkan bagi perusahaan rekaman.

Apalagi, ilegal download sebanyak 7 juta lagu per hari itu terhaji di tengah melorotnya penjualan musik dalam bentuk fisik (CD dan kaset), serta RBT (ring back tone).  [bisnis/c2]