Sidang pertama gugatan Ahmad Dhani terhadap perusahaan rekaman PT Aquarius Musikindo (Aquarius), dalam hal ini terhadap Johanes Soerjoko dan Suwardi Wijaya, selaku dua direktur Aquarius, dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu ini (6/8). Gugatan digelar berdasarkan surat gugatan Dhani karena merasa grupnya, Dewa 19, ditipu oleh Aquarius.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dhani menilai Aquarius telah mengubah sepihak kontrak kerja sama antara Dewa 19 dengan perusahaan label rekaman itu. Kontrak No. 001/JW/DW/07/04 tersebut, yang ditandatangani oleh Dhani dan para personel lain Dewa 19 di kantor Aquarius, Jakarta Pusat, pada 24 Juli 2004, berkenaan dengan pembuatan album Dewa 19 Laskar Cinta dan empat album the best Dewa 19.
Dalam sidang itu, Johanes Soerjoko dimintai keterangannya. Namun, setelah sidang tersebut, ia tak bersedioa diwawancara dan tidak keluar dari ruang sidang.
Dihadapan wartawan, saksi dari pihak pengguga, Derta Harmanto menerangkan k bahwa terhadap kontrak itu telah dilakukan perubahan sepihak oleh Aquarius, berupa penggantian sejumlah kata. "Misalnya, pembuatan jadi penjualan. Dua kata itu kan memiliki arti yang berbeda. Oleh karena itu, kami mengajukan gugatan ini," kata Derta.
Dengan perubahan kata-kata itu, lanjut Derta, seperti juga kata Dhani setelah sidang, Dewa 19 menderita kerugian senilai Rp4 milyar. Banyak konser yang batal dan rekaman enggak jadi," kata Derta lagi mencontohkan. "Padahal, Aquarius dengan Dhani (dan Dewa 19) kan sudah lama bekerja sama. Mereka sudah seperti ayah dan anak," lanjutnya.
Kepada wartawan, Dhani mengatakan bahwa sebetulnya sebelum ini pihaknya sudah berusaha berdamai dengan pihak Aquarius. "Tapi, tidak ada titik temu," ujar Dhani, yang bersama Dewa 19 kini telah dikontrak oleh perusahaan rekaman lain, EMI Music Indonesia.
"Dan, ketika (kasus) sudah dimasukkan ke kejaksaan, tidak ada lagi perdamaian," ujarnya lagi. Namun, tekan Dhani, "Yang pasti, kami menginginkan win-win solution."
Dalam kesempatan itu, Dhani–yang melaporkan pihak Aquarius ke polisi beberapa bulan lalu–juga amat bersyukur bahwa pihak kepolisian dan kejaksaan bersedia menangani laporannya tersebut. "Saya sangat bersyukur mendapat tanggapan baik, pihak kepolisian dan kejaksaan masih mau membantu masyarakat seperti saya," ucap Dhani. [kc/it/foto:istimewa]