Para pecinta musik Indonesia yang tinggal di Malaysia sepertinya akan mengalami kesulitan mendengarkan lagu-lagu berbahasa Indonesia lewat radio kesayangan mereka di Malaysia. Pasalnya  Persatuan karyawan industri musik Malaysia (Karyawan) tengah  mengusulkan  kepada pemerintah setempat untuk melakukan pembatasan penyiaran lagu-lagu Indonesia.

Belum ada alasan yang jelas tentang pembatasan ini. Yang pasti usulannya akan disampaikan kepada Menteri Tenaga, Air, dan Komunikasi Malaysia Shaziman Abu Mansor.

"Kami akan menghadap menteri Shaziman besok untuk menyampaikan tuntutan kuota 90 persen siaran lagu-lagu Malaysia, sisanya baru lagu Indonesia 10 persen," kata ketua Karyawan Ahmad Abdullah seperti dilansir Malaysiakini.com, Rabu.

"Kalau tidak dapat (kuota) 90:10 pun, sekurang-kurangnya 80:20 pun OK," tandas Ahmad Abdullah.

Usulan ini bisa jadi dilatarbelakangi dengan maraknya lagu-lagu dari artis Indonesia yang terkenal di Malaysia. Grup musik Indonesia seperti Dewa 19, Radja, Ungu, Slank hingga Peter Pan banyak digandrungi anak muda Malaysia. Tidak heran pula jika request atau permintaan lagu ke radio-radio di Malaysia oleh para pendengar adalah lagu-lagu Indonesia. [it/mk/foto:malaysiakini.com]