Dituding menggunakan Lagu orang tanpa ijin, si ratu ngebor, Inul Daratista, digugat Rp5 miliar dan ancaman pidana. Perusahaan karoke  dengan 25 cabang yang mengusung nama Inul Vizta, dituding memutar lagu-lagu bajakan. Selain terkena ancaman pidana, ke 25 cabang karaokenya yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia terancam ditutup.

Deddy Dores, salah satu pencipta lagu, yang karya-karyanya dibajak, melaporkan Inul ke Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya, Andar Situmorang.  Tak hanya lagu-lagu Deddy Dores yang dibajak, tapi juga lagu-lagu karya Obbie Messakh, Benny Panjaitan, dan Hary Tasman

"Inul bukan hanya Ratu Ngebor, tapi juga ratu bohong. Karena, Inul awalnya bilang tidak setuju dengan pembajakan, tapi sekarang malah ikut membajak sejumlah lagu di tempat karaokenya," papar Andar usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda, Jakarta, Rabu (5/11).

Inul bersama rekan kerjanya, Kim Soung Min, dikenai pasal 72 dan pasal 45 undang-undang hak cipta no. 19 tahun 1992. Menurut Andar, karaoke milik Inul memiliki alat yang dapat memperbanyak lagu dalam jumlah besar dengan kapasitas 3000 lagu sejak 2004 silam. "Enma puluh empat (64 lagu) Obbie Messakh, 25 lagu Deddy Dores, 11 lagu Benny Panjaitan, dan 1 lagu Hari Tasman diproduksi secara ilegal oleh Inul dan Kim untuk karaoke Inul Vizta. Dan, bukan hanya itu, tapi banyak lagu dari musisi lain," jelas Andar.

 Atas tuntutan tersebut Inul terancam dipenjara, membayar ganti rugi sebesar Rp5 M, dan sejumlah tempat karaoke beserta asetnya, Inul Vizta, akan disita. "Inul tersangkut masalah ini karena mengetahui adanya pembajakan, tapi tidak melaporkan malah ikut mendukungnya. Itu berarti Inul turut serta," tandas Andar.

Andar juga membeberkan bahwa sebenarnya Inul Vizta bukan karaoke keluarga milik Inul, melainkan Kim Soung Ming sebagai pemilik saham terbesar yang merupakan tenaga kerja asing dari Korea. "Yang dikatakan Inul memodali Rp3 M untuk karaokenya itu bohong. Karena, semua modal itu milik Kim. Dengan adanya pembajakan ini, bukan hanya orang-orang seperti Deddy Dores saja yang dirugikan, tapi juga negara hingga mencapai triliunan rupiah," terang Andar lagi.

Menurut Andar pada 28 September lalu pihaknya sempat mensomasi Inul. Namun, istri Adam Suseno tersebut malah mengatakan bahwa dirinya membangun usaha itu di bawah arahan Sutiyoso, mantan Gubernur DKI Jakarta. [mc/an/it/foto:istimewa]