Pengalaman membuat penyanyi dangdut Inul Daratista lebih tenang menghadapi masalah. Pemilik julukan goyang ngebor itu tidak lagi menangis ketika berada dalam keadaan sulit.

Menurut Inul, merantau dan hidup di Jakarta memang tidak mudah. Dulu, kata dia, ketika sedang semangat menjadi penyanyi, dirinya tiba-tiba saja diterpa masalah. Kini ketika mulai fokus mengembangkan bisnis, ada lagi gangguan.

Belum lagi masalah-masalah lain, seperti protes terkait dengan pemasangan patung sosoknya di depan rumah sendiri dan perkara lainnya. "Sebenarnya, ya capek. Hidup di Jakarta memang penuh tantangan. Tapi, aku nggak mau juga pulang kampung dalam keadaan bukan siapa-siapa," ungkap istri Adam Suseno itu.

Maka, menurut Inul, satu-satunya jalan adalah berjuang dan melawan. Toh, dia berpikir, setiap masalah pasti memiliki solusi. "Aku ingin buktikan bahwa apa pun yang dikerjakan di Jakarta itu bersih dan sukses biar keluarga dan orang di kampung bangga," tekadnya.

Inul saat ini memang didera masalah baru. Seorang pengacara menyomasi lewat surat dan SMS serta melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 5 November 2008 terkait dengan aktivitas bisnis karaokenya, Inul Vizta.

Dalam surat somasi itu, tertulis dua pelanggaran Inul, yaitu tuduhan membajak dan memperbanyak lagu tanpa izin dan melanggar hak cipta terkait dengan pemutaran lagu-lagu karya lima musisi ternama.

Musisi itu adalah Benny Panjaitan, Harry Tasman, Rudy Loho, Obbie Mesakh, dan Deddy Dores. Namun, Deddy yang juga mewakili teman-temannya sudah mencabut surat kuasanya kepada pengacara tersebut sejak 8 Oktober 2008. "Lucunya, pengacara tersebut melaporkan Inul ke polisi pada 5 November 2008. Ini aneh," kata Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Inul.

Bukan hanya somasi, pengacara tersebut juga mengancam Inul dengan denda Rp 5 miliar dan Rp 36 miliar. Sejumlah uang itu muncul dari rincian penjumlahan 6 ribu lagu dikali Rp 1 juta per lagu dikali enam orang, yaitu para musisi yang tertulis di surat somasi tersebut. "Tidak mungkin enam musisi bisa bikin enam ribu lagu," sindir Hotman. "Haduh, Rp 36 miliar itu duite sopo?" keluh Inul.

Lagi pula, kata Inul, tuduhan atas dua pelanggaran itu tidak benar. Sejak awal mendirikan perusahaan karaoke, semua sudah dipelajari dan berbagai syarat prosedural sudah terpenuhi. "Ini semua buktinya," ucap Inul sambil menunjukkan setumpuk dokumen dan sertifikat.

Dalam salah satu sertifikat tertulis bahwa Inul Vizta berhak memutar dan memainkan musik dalam bentuk karaoke. "Ini saya juga sudah dapat sertifikat untuk memutar lagu dangdut dan Melayu. Ini punya (pendirinya, Red) Rhoma Irama. Walaupun saya pernah ada kontroversi sama dia, ini bukti saya menghormati beliau-beliau," tutur Inul.

Maka, Hotman menegaskan, somasi dan laporan dari pengacara tersebut bukan sekadar salah alamat, tapi tanpa alamat. "Intinya sih, mereka minta duit saja sama Inul. Apalagi ancaman pertama itu terjadi sebelum Lebaran. Saya sih sebagai pengacara tidak pernah melakukan hal seperti itu," ucapnya.

Merasa di pihak yang benar, Inul mengaku tenang. Terlebih sudah ada penjelasan dari sisi hukum oleh Hotman.

dikutip dari JAWAPOS