ENTAH mengapa, belakangan ini keinginan saya untuk membaca buku-buku yang berhubungan dengan industri musik begitu menggebu. Repotnya, mencari rilisan lokal seperti mencari jarum di pantai. Susahnya minta ampun. Hanya sedikit wartawan [musik] yang berani menulis buku [apapun] berkaitan dengan musik. Sayang sekali.
Beberapa buku –mungkin kawan-kawan yang lebih gila baca sudah membacanya—ingin saya sharing-kan lewat tulisan sederhana ini. Terlepas dari kekurangan yang ada, setiap tulisan yang saya publikasikan sebenarnya hanya inging berbagi wawasan saja. Siapa tahu bermanfaat. Kalau tidak suka, ya lewati saja tulisan saya ini. Mudah bukan?
Kali ini saya ingin berbagi soal label. Mungkin kita familiar dengan istilah major label, indie label, “label-labelan”, minor label. Banyak istilahnya. Semuanya sebenarnya bermuara pada kekuatan pendanaan untuk mempromosikan artis yang dirilis. Termasuk soal distribusi, link promosi, sponsorship. Tapi perhatikan, belakangan ini makin banyak label baru bermunculan. Mereka mengklaim punya strategi yang diambil dari “kesalahan” atau “kekurangan” label-label yang sudah ada sebelumnya. Apalagi, biasanya label baru itu lahir dengan “menggaet” pentolan label yang sudah eksis sebelumnya.
Daylle Deanna Schwartz, seorang penulis buku laris tentang industri musik di Amerika Serikat, dalam bukunya Start & Run Your Own Record Label memaparkan dalam risetnya, bagaimana belakangan ini label rekaman independen tumbuh pesat di seantero dunia. Label rekaman ini tumbuh berkembang dan kabarnya lebih mandiri secara distribusi dan pendanaan. Beberapa diantaranya berkembang besar dan akhirnya menjadi pemain utama di industri musik global [atau nasional].
Di Indonesia, ada banyak label berlabel independent seperti FFWD Record, Spills Record, Blossoms Record, Rottrevore Record, demajors. Beberapa diantaranya punya spesifikasi jenis musik yang mereka edarkan. Masih banyak label baru bermunculan, datanya bisa kamu tambahkan sendiri.
Deanna memulai paparannya dengan mengatakan, memulai dan melahirkan sebuah label rekaman bukanlah perkara gampang. Kalau hanya hitung-hitungan angka dan ber-ide dalam format kertas bisnis, memang tidak sulit. Tapi ketika kemudian kudu mengembangkan dan membentuk core bisnis secara lebih serius, itu yang sulit.
Tapi tentu bukan halangan kalau kamu memang punya kemauan, akses, akuntabilitas dan kemampuan di industri yang kamu tekuni. Hambatan dan pengembangan itu bisa menjadi suatu tantangan. Masuk ke industri musik sendiri adalah sebuah prestasi apalagi dengan memiliki label rekaman sendiri, akan membuat kamu bisa menjadi satu kekuatan industri independent yang dihormati. Kalau semua dijalan dengan benar.
Memang memiliki label rekaman sendiri juga memberi manfaat ekonomis. Selain orang akan melihat kamu lebih serius dan membantu menunjukkan tingkat profesionalisme-mu. Kamu akan belajar bagaimana bekerja sama dengan banyak pihak [distribusi misalnya]. Mempromosikan label kamu tidak berbeda dari mempromosikan diri sebagai musisi, dalam versi yang berbeda. Selain itu, ilmu marketing dan public relations akan sangat bermanfaat kalau bisa kamu pelajari juga.
Sebelum “nekat” mendirikan label sendiri, kamu perlu memiliki pemahaman yang baik tentang bisnis musik. Deanna menyarankan, kamu juga kudu berkonsultasi dengan seorang pengacara yang dapat membantu menyiapkan sisi hukum bisnisnya. Coba juga cari kawan seorang akuntan, karena akan berhubungan dengan aturan bisnis yang kamu lakukan. Meskipun dengan label independent.
Deanna menambahkan dalam bukunya, memulai satu label rekaman bukan pekerjaan muda. Ada banyak proyeksi-proyeksi yang harus kamu persiapkan. Misalnya, apakah kamu memulai label rekaman ini hanya untuk mempromosikan diri sebagai satu-satunya artis [alias narsis] atau kamu juga ingin menambahkan artis lain sebagai investasi masa depan? Apakah kamu memiliki rencana pemasaran bagi artis atau musisi yang nantinya bernaung di bawah label kamu? Lalu apakah kamu akan membuat berbagai departemen untuk membantu pembagian tugas-tugas tertentu atau kamu akan lakukan semua ini sendiri (publisitas, A & R, radio, dll)? Semua itu adalah pertanyaan yang harus kamu tahu jawabannya sebelum memulai proses memulai sebuah label rekaman.
Setelah kamu mempunyai ide dan gagasan itu, menggulirkannya tidaklah sulit asal tidak grusa-grusu dan punya kepekaan atau intuisi. Memiliki label rekaman sendiri, memberi kamu kebebasan untuk melakukan apapun yang kamu inginkan kepada musisimu. Tentu dengan perencanaan yang tidak asal-asalan ya.
+++
Dalam bahasa Deanna, bisnis musik adalah binatang dalam dirinya sendiri. Mengunyah dan meludahkan seniman [baca: musisi] dari hari ke hari seenaknya. Mungkin itulah alasan mengapa banyak seniman yang tidak [mau] mengerti banyak bisnis itu sendiri (baik karena mereka tidak ingin atau mereka tidak pernah benar-benar mendapat informasi dengan benar). Kalau kamu adalah salah seorang seniman yang tidak memahami “bisnis” ini, kamu perlu untuk mengubah persepsi itu dengan CEPAT!
Usaha di industri musik bisa menjadi rumit (terutama setelah kamu mulai masuk ke urusan publishing, royalti, lisensi, dll). Percaya deh, itu semua tidak bisa dipelajari seperti ujian mahasiswa dulu, sistim kebut semalam. Perlu waktu khusus untuk memahami seluk beluk bisnis ini secara keseluruhan. Tentu saja, belajar dan mencari tahu informasi ini sangat penting, terutama jika kamu adalah seorang musisi independen. Tapi sebenarnya, ini berlaku untuk semua musisi yang serius hidup dari dunia musik.
Banyak musisi mengabaikan sisi bisnis musik, karena mereka memilih untuk tidak kehilangan fokus atau memiliki kreativitas mereka mengganggu. Kamu termasuk musisi yang mana?